Layanan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) merupakan salah satu layanan penting yang ditawarkan oleh PT.Global Nusa Indah. Sebagai perusahaan penerbitan yang memproduksi karya-karya intelektual, PT.Global Nusa Indah sangat memperhatikan dan menghargai hak-hak kekayaan intelektual para penulis dan kontributor dalam menghasilkan karya-karya mereka.
Dalam layanan HKI, PT.Global Nusa Indah membantu penulis untuk memastikan bahwa karya-karya mereka dilindungi oleh hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya. PT.Global Nusa Indah memberikan bantuan dalam proses pengajuan hak cipta, hak paten, dan merek dagang, serta memberikan saran dan panduan tentang perlindungan hukum bagi karya-karya intelektual.
Selain itu, PT.Global Nusa Indah juga memastikan bahwa karya-karya yang diterbitkan melalui penerbitan mereka tidak melanggar hak kekayaan intelektual orang lain. PT.Global Nusa Indah memastikan bahwa semua karya yang diterbitkan melalui penerbitannya mematuhi aturan dan peraturan hak kekayaan intelektual yang berlaku.
Layanan HKI yang ditawarkan oleh PT.Global Nusa Indah memberikan jaminan bagi penulis dan kontributor bahwa karya-karya mereka dilindungi dan dihargai. Selain itu, layanan ini juga memberikan perlindungan bagi PT.Global Nusa Indah sebagai penerbit, serta memastikan bahwa semua karya yang diterbitkan adalah sah dan tidak melanggar hak kekayaan intelektual orang lain.
Dengan adanya layanan HKI yang baik, PT.Global Nusa Indah dapat memastikan bahwa para penulis dan kontributor merasa nyaman dan aman dalam menghasilkan karya-karya mereka, serta dapat memperoleh pengakuan dan penghargaan yang pantas atas kerja keras dan kreasi mereka.
Beberapa contoh jenis karya yang dapat didaftarkan hak ciptanya di DJKI antara lain:
Buku, novel, dan karya tulis lainnya
Lagu, musik, dan lirik lagu
Film, animasi, dan video
Karya seni, seperti lukisan, gambar, dan patung
Desain grafis dan desain produk
Program komputer dan aplikasi
Penemuan dan inovasi teknologi
Batik, kain tenun, dan karya seni tekstil lainnya
Namun, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar suatu karya dapat didaftarkan hak ciptanya di DJKI, antara lain:
Karya tersebut harus merupakan hasil karya orisinal dan bukan merupakan salinan dari karya orang lain.
Karya tersebut harus memiliki nilai kreatif atau intelektual yang cukup tinggi, sehingga dianggap sebagai hasil karya yang layak untuk dilindungi.
Karya tersebut harus dapat diwujudkan dalam bentuk yang dapat dipublikasikan atau disebarluaskan kepada masyarakat.
Layanan HKI Global Nusa Indah 1 Hari Selesai, Jika semua syarat lengkap
Syarat Pengurusan HKI:
Scan KTP
Scan Surat Penyataan
Contoh Ciptaan
Surat Pengalihan Hak Cipta*
Download Biodata Pencipta dan uraian ciptaan
*Optional